Lanjutkan Pelayanan Kesehatan, Lapas Lembata Perpanjang PKS Dengan Puskesmas Lewoleba

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata kembali memperpanjang kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Lewoleba terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/04).

Kalapas Lembata Hariyadi Maikameng bertemu langsung dengan Kepala UPTD Puskesmas Lewoleba Dr. Dalmasia Yustina Sile untuk membahas kesepakatan perpanjangan PKS yang akan berlaku selama 2 tahun.

Kalapas Lembata Hariyadi Maikameng menjelaskan beberapa program PKS yang akan diperpanjang. ” Dari hasil pertemuan, kami sepakat untuk memperpanjang beberapa PKS yang selama ini telah berjalan dengan baik seperti program pelaksanaan Puskesmas Keliling (Pusling), pemeriksaan penyakit menular seperti Tubercolosis (Tb), Hepatitis dan Hiv/Aids, penanggulangan wabah penyakit menular, dan yang terakhir dispensasi biaya pengobatan WBP  yang berobat ke Puskesmas Lewoleba”, ucap Kalapas.

Kalapas berharap kerjasama ini bertujuan agar Lapas Kelas III Lembata dan Puskesmas Lewoleba dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang tepat dan  optimal kepada seluruh WBP Lapas Kelas III Lembata.

<

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LEMBATA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA TIMUR

Jl. Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara,
Kecamatan Nubatukan, 86612

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini12
Kemarin90
Minggu ini412
Bulan ini1107
Total 27924

19-05-2024